Komisi B Dprd Membidangi

Komisi B Dprd Membidangi

Bidang Perekonomian meliputi perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan dan keluautan, peternakan dan kesehatan hewan, perkebunan, kehutanan, pariwisata, ketahanan pangan dan logistik, dunia usaha dan badan penanaman modal, dan koperasi UKM dan dunia usaha.

Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Mitra kerja Komisi terdiri dari: a. Komisi B, Bidang Ekonomi, meliputi: 1. Biro Perekonomian; 2. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan hortikultura; 3. Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan; 4. Dinas Perkebunan; 5. Dinas Kelautan Dan Perikanan; 6. Dinas Kehutanan; 7. Dinas Perindustrian; 8. Dinas Perdagangan; 9. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah; 10. Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata; Koordinasi Komisi dan Pimpinan DPRD ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD. SUSUNAN Pimpinan Komisi terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris. Pimpinan Komisi merupakan satu kesatuan Pimpinan yang bersifat kolektif. Pimpinan Komisi dipilih dari dan oleh Anggota Komisi berdasarkan musyawarah Komisi yang dipimpin oleh Pimpinan Dewan. Hasil Musyawarah disampaikan dalam rapat paripurna.

Tugas khusus komisi B :

a.    Membawahi semua program kerja badan kelengkapan di lingkup fakultas ilmu pendidikan.

b.    Bertanggung jawab dalam Kesejahtraan Mahasiswa FIP.

c.    Bersama dengan departemen BEM bagian urusan KESMA untuk mengurus urusaan Kesjahtraan mahasiswa baik ke ORMAWA maupun pihak dekanat.

1. Muhammad Afifudin Rismawan (Ketua Komisi B)

2. Mohkamad Riyo Dwi Putra (Anggota Komisi B)

3. Reni Putri (Anggota Komisi B)

4. Yelanda (Anggota Komisi B)

5. Reni Putri (Anggota Komisi B)

6. Dzurotul (Anggota Komisi B)

7. Erwin Febrianto (Staff ahli Komisi B)

8. Utami (Staff ahli Komisi B))

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ismail, mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi Mikrotrans. Menurutnya, kesejahteraan pengemudi sangat mempengaruhi kualitas pelayanan mereka, termasuk soal keselamatan penumpang.

"Terkait kesejahteraan, saya sangat mendukung, untuk memperhatikan secara maksimal kesejahteraan pramudi karena pertama ini ada korelasi dengan sikap pramudi dalam menjalankan tanggung jawabnya, dan ini juga berkaitan dengan keselamatan penumpang," kata Ismail kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jumat (2/8/2024).

"Ketika mereka merasa tidak terpenuhi dari aspek kesejahteraan, tidak menutup kemungkinan mereka abai atas tugas dan tanggung jawabnya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan alokasi kuota armada bagi mitra operator JakLingko, Ismail mengatakan ada dua aspek penting yang harus diperhatikan. Pertama, ketika ada kebutuhan tinggi terkait suatu rute tertentu, maka itu yang menjadi prioritas.

"Saya yakin Dinas Perhubungan maupun PT TransJakarta mempertimbangkan hal ini. Jadi bukan semata karena pengajuan dari operator-operator tertentu," ungkapnya.

Menurutnya, perlu juga diperhatikan aspek proporsionalitas kesempatan yang diberikan kepada operator mitra kerja.

"Proporsionalitasnya itu seperti apa? Salah satunya itu adalah terhadap jumlah armada existing yang dimiliki oleh masing-masing operator tersebut," ungkapnya.

Ia menuturkan, dari proporsionalitas ini, harus dilihat persentase yang berikan oleh Dinas Perhubungan maupun PT TransJakarta kepada masing-masing operator. "Bukan dilihat kuantitas kendaraannya, tapi persentasenya," ucapnya.

Ismail menegaskan, berdasarkan data yang sudah dipelajarinya, baik PT TransJakarta maupun Dinas Perhubungan sudah memberikan proporsi yang baik.

"Angka rata-ratanya sudah di atas 40 persen dari jumlah armada existing yang dimiliki masing-masing operator. Jadi ada dua faktor penting. Pertama, terkait aspirasi kebutuhan masyarakat dan kedua adalah proporsi terhadap jumlah armada yang dimiliki masing-masing operator," pungkasnya.